Manggarai Pusat Keg. Primer 4 Pancoran Cikoko Halim Cawang 7. Jatinegara Pusat Keg. Sekunder 8. Pulogebang Pusat Keg. TOD Blok M 2. TOD Lebak Bulus 3. TOD Harmoni 4. TOD Dukuh Atas 4. TOD Mangga Dua 5. TOD Tanjung Priok 5. TOD Manggarai 6. TOD Grogol 6. TOD Cibubur 7. TOD Rawa Buaya 7. Buku 2 lampiran i. Kegiatan peninjauan kembali dilakukan untuk melihat kinerja rencana tata ruang di provinsi dki jakarta yang terdapat dalam rencana detail tata ruang dan peraturan zonasi. Rdtr pz dki jakarta secara lengkap dijelaskan dalam peraturan daerah provinsi dki jakarta no.
Rujak center for urban studies mengeluarkan panduan zonasi tata ruang dki jakarta yang merupakan buku saku ringkas untuk memahami khususnya peraturan zonasi dki jakarta berdasarkan peraturan. Peran serta masyarakat sangat diperlukan untuk memberikan laporan dan gambaran terhadap kegiatan pemanfaatan ruang masukan dan saran terhadap tata ruang di provinsi dki jakarta.
Peta zonasi jakarta utara. Aturan zonasi di dki jakarta salah satunya tercantum dalam perda nomor 1 tahun tentang rencana detail tata ruang dan peraturan zonasi rdtr dan pz. Lampiran Iii 1 Peta Zonasi Kecamatan. Peta Rdtr Jakarta Pusat Pdf. Jakarta Scoop It. Perda Rdtr Dan Pz Pdf. Rtrw Jakarta Jakarta Timur. Tanah Hook Pemuda Rawamangun. Peta Rtrw Dki Jakarta Tanah Cipayung Jakarta Timur.
Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun tentang Angkutan di Peraturan Presiden Nomor 36 Tahun tentang Pengadaan Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun tentang Pedoman Pemerintah Pusat yang selanjutnya disebut Pemerintah adalah Presiden Pemerintah Daerah adalah Gubernur dan perangkat daerah sebagai unsur penyelenggara pemerintahan daerah. Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 1 ; 5. Strategi penataan ruang adalah langkah-langkah penataan ruang dan penataan ruang.
Penyelenggaraan penataan ruang adalah kegiatan yang meliputi strategis nasional yang meliputi seluruh wilayah Provinsi Daerah Khusus pengaturan, pembinaan, pelaksanaan, dan pengawasan penataan Ibukota Jakarta, sebagian wilayah Provinsi Jawa Barat dan sebagian ruang. Pelaksanaan penataan ruang adalah upaya pencapaian tujuan penataan 9.
Ruang adalah wadah yang meliputi ruang darat, ruang laut, dan ruang ruang melalui pelaksanaan perencanaan tata ruang, pemanfaatan udara, termasuk ruang di dalam bumi sebagai satu kesatuan wilayah, ruang, dan pengendalian pemanfaatan ruang.
Perencanaan tata ruang adalah suatu proses untuk menentukan struktur ruang dan pola ruang yang meliputi penyusunan dan penetapan Tata ruang adalah wujud struktur ruang dan pola ruang.
Indikasi program utama jangka menengah lima tahunan adalah - yang selanjutnya disebut RTRW adalah rencana petunjuk yang memuat usulan program utama, lokasi program, tata ruang wilayah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta yang terdiri prakiraan pendanaan beserta sumbernya, instansi pelaksana dan dari rencana tata ruang provinsi, rencana tata ruang kota administrasi waktu pelaksanaan, dalam rangka mewujudkan pemanfaatan ruang dan kabupaten administrasi.
Struktur ruang adalah susunan pusat-pusat permukiman dan sistem Pemanfaatan ruang provinsi adalah upaya untuk mewujudkan struktur jaringan prasarana dan sarana yang berfungsi sebagai pendukung ruang dan pola ruang sesuai dengan rencana tata ruang provinsi kegiatan sosial ekonomi masyarakat yang secara hierarkis memiliki melalui penyusunan dan pelaksanaan program beserta pembiayaan. Penataan ruang adalah suatu sistem proses perencanaan tata ruang, Pemanfaatan ruang kecamatan adalah upaya untuk mewujudkan pemanfaatan ruang, dan pengendalian pemanfaatan ruang.
Rencana tata ruang adalah hasil perencanaan tata ruang. Wilayah adalah ruang yang merupakan kesatuan geografis beserta Pembinaan penataan ruang adalah upaya untuk meningkatkan kinerja Kawasan perlindungan daerah bawah adalah bagian dari kawasan penataan ruang yang diselenggarakan oleh Pemerintah, Pemerintah lindung yang terdiri dari kawasan hutan lindung, kawasan bergambut Daerah, dan masyarakat. Pengawasan penataan ruang adalah upaya agar penyelenggaraan Kawasan perlindungan setempat adalah bagian dari kawasan lindung penataan ruang dapat diwujudkan sesuai dengan ketentuan peraturan yang terdiri dari sempadan pantai, sempadan sungai, kawasan sekitar perundang-undangan.
Kawasan adalah wilayah yang memiliki fungsi utama lindung atau budi daya. Kawasan suaka alam adalah kawasan hutan dan atau perairan dengan ciri khas tertentu, yang mempunyai fungsi pokok sebagai Kawasan lindung adalah wilayah yang ditetapkan dengan fungsi utama kawasan pengawetan keanekaragaman tumbuhan dan satwa serta melindungi kelestarian lingkungan hidup yang mencakup sumber daya ekosistemnya, yang juga berfungsi sebagai wilayah sistem penyangga alam dan sumber daya buatan.
Kawasan budi daya adalah wilayah yang ditetapkan dengan fungsi Kawasan Pertahanan Negara adalah wilayah yang ditetapkan secara nasional yang digunakan untuk kepentingan pertahanan; utama untuk dibudidayakan atas dasar kondisi dan potensi sumber daya alam, sumber daya manusia, dan sumber daya buatan.
Hutan lindung adalah kawasan hutan yang mempunyai fungsi pokok sebagai perlindungan sistem penyangga kehidupan untuk mengatur Kawasan sistem pusat kegiatan adalah kawasan yang diarahkan bagi tata air, mencegah banjir, mengendalikan erosi, mencegah intrusi air pemusatan berbagai kegiatan campuran maupun yang spesifik, memiliki laut dan memelihara kesuburan tanah. Kawasan pelestarian alam adalah kawasan hutan dan atau perairan hierarki terdiri dari kawasan pusat kegiatan primer, kawasan pusat dengan ciri khas tertentu yang mempunyai fungsi pokok perlindungan kegiatan sekunder dan kawasan pusat kegiatan tersier.
Kawasan pusat kegiatan primer adalah kawasan perkotaan yang alam hayati dan ekosistemnya. Kawasan hijau lindung adalah bagian dari kawasan terbuka hijau yang memiliki karakteristik alamiah yang perlu dilestarikan untuk tujuan Kawasan lindung laut adalah kawasan perairan laut yang memiliki Kawasan resapan air adalah kawasan yang mempunyai pengaruh umum, eksplorasi, operasi produksi dan pasca tambang, baik di secara signifikan baik secara alamiah atau binaan terhadap fungsi wilayah darat maupun perairan, serta tidak dibatasi oleh penggunaaan penampungan dan peresapan air hujan ke dalam tanah, sehingga lahan, baik kawasan budi daya maupun kawasan lindung.
Kawasan industri adalah kawasan tempat pemusatan kegiatan industri yang dilengkapi dengan sarana dan prasarana penunjang yang Kawasan tangkapan air adalah kawasan yang mempunyai pengaruh dikembangkan dan dikelola oleh perusahaan kawasan industri yang secara alamiah atau binaan terhadap keberlangsungan badan air seperti telah memiliki izin usaha kawasan industri.
Kawasan pariwisata adalah kawasan yang memiliki fungsi utama Kawasan cagar budaya adalah adalah kawasan atau kelompok pariwisata atau memiliki potensi untuk pengembangan pariwisata yang bangunan yang memiliki nilai sejarah, budaya dan nilai lainnya yang mempunyai pengaruh penting dalam satu atau lebih aspek, seperti dianggap penting untuk dilindungi dan dilestarikan untuk kepentingan pertumbuhan ekonomi, sosial dan budaya, pemberdayaan sumber pendidikan, penelitian, dokumentasi dan pariwisata.
Kawasan rawan bencana adalah kawasan dimana terdapat kondisi atau karakteristik geologis, biologis, hidrologis, klimatologis, geografis, Kawasan campuran adalah kawasan yang diarahkan dan diperuntukkan sosial, budaya, politik, ekonomi dan teknologi pada suatu wilayah bagi pengembangan kegiatan campuran bangunan umum dengan untuk jangka waktu tertentu yang mengurangi kemampuan mencegah, permukiman beserta fasilitasnya yang dirancang sesuai dengan fungsi meredam, mencapai kesiapan dan mengurangi kemampuan untuk dan kebutuhan masyarakat di mana kawasan bangunan tersebut menanggapi dampak buruk bahaya tertentu.
Kawasan fungsi ibukota negara adalah kawasan yang memiliki Kawasan pusat perkantoran, perdagangan, dan jasa adalah kawasan Kawasan perikanan adalah semua kegiatan yang berhubungan dengan menyelenggarakan fungsi-fungsi pemerintahan yang bersifat khusus pengelolaan dan pemanfaatan sumber daya ikan dan lingkungannya bagi kepentingan nasional.
Kawasan ekonomi strategis yang selanjutnya disingkat dengan KES, adalah suatu kawasan yang direncanakan khusus bagi pengembangan Kawasan permukiman adalah bagian dari lingkungan hidup di luar Gosong adalah anggokan pecahan batu karang yang berada di bingkai kawasan lindung berupa kawasan perkotaan yang berfungsi sebagai luar terumbu karang yang kadang-kadang membentuk punggungan lingkungan tempat tinggal atau lingkungan hunian dan tempat kegiatan sehingga pada saat surut berada di atas permukaan air laut.
Pantai adalah areal yang dibatasi oleh batas pasang air laut tertinggi
0コメント